WARTABANJAR.COM, BANJAR – Pencurian di MAN 3 Banjar Jalan A Yani km 15 Gambut pada Minggu (24/8/2025) sore akhirnya terungkap.
Korban melaporkan kehilangan uang koperasi sebesar Rp100 ribu serta satu unit amplifier warna hitam merk GAS, dengan total kerugian mencapai Rp 3,1 juta.
Tersangka berinisial R (29), warga Gambut, yang diketahui merupakan residivis kasus Narkoba tahun 2021.
Baca Juga
Ledakan Tabung Gas Hanguskan Sebuah Rumah di Tabalong
Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, pelaku berhasil diamankan pada Senin (25/8/2025) pagi di rumahnya di Jalan A Yani Km 15.200 Gambut.







