WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Peta birokrasi Indonesia resmi berubah besar-besaran! Kementerian Haji dan Umrah kini resmi berdiri setelah DPR mengesahkan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Selasa (26/8/2025).
Undang-undang tersebut sekaligus mengubah Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi sebuah kementerian penuh. Dengan hadirnya kementerian ini, kini total terdapat 49 kementerian dalam Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran, dengan 23 di antaranya merupakan kementerian baru.
BACA JUGA:OMPRENG MBG Diduga Mengandung Minyak Babi, BPOM Turun Tangan Lakukan Tes DNA
Lahir dari Pecahan Kementerian Lama
Sebagian besar dari 23 kementerian baru ini merupakan hasil pemecahan dari kementerian yang sudah ada sebelumnya.
Berikut daftar lengkapnya:
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan
Kementerian Koordinator Bidang Pangan
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan
Kementerian Hak Asasi Manusia
Kementerian Hukum
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi







