WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Peta birokrasi Indonesia resmi berubah besar-besaran! Kementerian Haji dan Umrah kini resmi berdiri setelah DPR mengesahkan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Selasa (26/8/2025). Undang-undang tersebut sekaligus mengubah Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi sebuah kementerian penuh. Dengan hadirnya kementerian ini, kini total terdapat 49 kementerian dalam Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran, dengan 23 di antaranya merupakan kementerian baru. BACA JUGA:OMPRENG MBG Diduga Mengandung Minyak Babi, BPOM Turun Tangan Lakukan Tes DNA Lahir dari Pecahan Kementerian Lama Sebagian besar dari 23 kementerian baru ini merupakan hasil pemecahan dari kementerian yang sudah ada sebelumnya. Berikut daftar lengkapnya: Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Kementerian Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Kementerian Kebudayaan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Kementerian Pekerjaan Umum Kementerian Transmigrasi Kementerian Kehutanan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Berencana Nasional Kementerian Lingkungan Hidup (Badan Pengendalian Lingkungan Hidup) Kementerian Koperasi Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kementerian Pariwisata Kementerian Ekonomi Kreatif (Badan Ekonomi Kreatif) Kementerian Haji dan Umrah Birokrasi Semakin Gemuk, Efektif atau Membebani? Dengan total 49 kementerian, kabinet Prabowo-Gibran kini menjadi salah satu struktur pemerintahan terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Publik pun ramai memperdebatkan, apakah langkah ini akan membuat pelayanan semakin efektif atau justru menambah beban birokrasi.(Wartabanjar.com/berbagai sumber) editor: nur muhammad