KABINET PRABOWO-GIBRAN MAKIN BENGKAK! Ada 49, Terbaru Kementerian Haji-Umrah
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Peta birokrasi Indonesia resmi berubah besar-besaran! Kementerian Haji dan Umrah kini resmi berdiri setelah DPR mengesahkan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Selasa (26/8/2025).
Undang-undang tersebut sekaligus mengubah Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi sebuah kementerian penuh. Dengan hadirnya kementerian ini, kini total terdapat 49 kementerian dalam Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran, dengan 23 di antaranya merupakan kementerian baru.
BACA JUGA:OMPRENG MBG Diduga Mengandung Minyak Babi, BPOM Turun Tangan Lakukan Tes DNA
Lahir dari Pecahan Kementerian Lama
Sebagian besar dari 23 kementerian baru ini merupakan hasil pemecahan dari kementerian yang sudah ada sebelumnya.
Berikut daftar lengkapnya:
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan
Kementerian Koordinator Bidang Pangan
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan
Kementerian Hak Asasi Manusia
Kementerian Hukum
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Kementerian Kebudayaan
Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kementerian Pekerjaan Umum
Kementerian Transmigrasi
Kementerian Kehutanan
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Berencana Nasional
Kementerian Lingkungan Hidup (Badan Pengendalian Lingkungan Hidup)
Kementerian Koperasi
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Kementerian Pariwisata
Kementerian Ekonomi Kreatif (Badan Ekonomi Kreatif)
Kementerian Haji dan Umrah
Birokrasi Semakin Gemuk, Efektif atau Membebani?
Dengan total 49 kementerian, kabinet Prabowo-Gibran kini menjadi salah satu struktur pemerintahan terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Publik pun ramai memperdebatkan, apakah langkah ini akan membuat pelayanan semakin efektif atau justru menambah beban birokrasi.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad