WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Meskipun tercantum pada Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2026, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan wacana gaji tunggal atau single salary aparatur sipil negara (ASN) tidak akan diterapkan pada 2026 nanti.
Direktur Penyusunan APBN Kemenkeu, Rofyanto Kurniawan mengatakan memang ada wacana itu, namun direncanakan untuk jangka menengah.
BACA JUGA: Indonesia Kirim Satgas Garuda Merah Putih II ke Gaza, Pangkoopsudnas Pimpin Pemberangkatan
“Ya dalam jangka menengah nanti tentunya kita melihat perkembangan, keadaan dan sebagainya. Jadi nanti akan jadi pertimbangan pemerintah dalam menyiapkan skema gajinya,” ujarnya.
Wacana gaji tunggal ASN berkali-kali menjadi perhatian publik.
Pemerintah mengkaji kemungkinan menyederhanakan sistem pengupahan ASN menjadi satu, tanpa membedakan gaji pokok dan tunjangan.
Wacana ini kembali mengemuka setelah penerbitan Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
“Hal lain yang akan dilakukan pada periode jangka menengah adalah penataan proses bisnis dan kelembagaan pembangunan, transformasi manajemen ASN, transformasi kesejahteraan, dan sistem penggajian tunggal,” tulis dokumen tersebut.
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

