Wabup HST Buka Sidang Isbat Nikah Terpadu, Tekankan Pentingnya Legalitas Pernikahan

“Semoga sidang ini membawa manfaat, mewujudkan keluarga yang tertib, sejahtera, dan terlindungi secara hukum,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersinergi menyukseskan kegiatan tersebut, termasuk PA Barabai, Kejaksaan Negeri HST, Kementerian Agama, Disdukcapil, serta instansi terkait lainnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih memahami bahwa pencatatan pernikahan bukan sekadar administrasi, melainkan bagian dari membangun keluarga yang memiliki kepastian hukum dan masa depan yang lebih baik,” kata Wabup.

Kegiatan sidang isbat nikah terpadu tahun ini diikuti 85 pasangan dari Kecamatan Pandawan, dan ke depan akan diperluas untuk wilayah lain di Kabupaten HST. (wartabanjar.com/Adew)

Editor: Yayu