“Sunmori malam jar”
“Kabanyakan ungah-ungah kakanakan wayahini jar, 😂”
“Mun moge buhan nya laju kd bikin macet 🗿”
Bahkan ada yang menyindir bahwa aksi semacam ini hanya “kd bebawaan” alias tak bermanfaat.
Polisi Harus Bertindak?
Meski sejauh ini belum ada laporan resmi tindakan pelanggaran, publik mempertanyakan apakah pihak berwenang harus turun tangan memberikan sanksi agar tidak terulang kembali.
Pasalnya, Jalan Ahmad Yani dikenal sebagai jalur vital yang menghubungkan Kota Banjarbaru dengan Banjarmasin serta Martapura. Aktivitas yang menghambat arus lalu lintas dikhawatirkan dapat membahayakan pengendara lain.(Wartabanjar.com/kabarbanuakalsel/habarbanjarbaru/berbagai sumber)
editor: nur muhammad







