WARTABANJAR.COM, TOLITOLI – Dua pria berinisial E dan S sempat diamankan polisi di Tolitoli, Sulawesi Tengah, karena diduga membawa narkotika jenis sabu. Namun setelah diperiksa lebih lanjut, isi paket tersebut ternyata hanyalah gula pasir seberat dua kilogram.
Keduanya ditangkap pada Sabtu (14/6/2025) sekitar pukul 11.00 Wita, di depan SPBU Tolitoli oleh tim dari Satresnarkoba Polres Tolitoli. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang menduga akan terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Kecurigaan aparat semakin kuat karena dua paket yang dibawa E dan S dibungkus dengan kantong plastik hitam dan dilapisi lakban cokelat, menyerupai kemasan sabu. Bagian atas paket juga sudah disobek, memperlihatkan butiran putih yang mirip kristal sabu.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam, dugaan tersebut terbantahkan.
BACA JUGA:WOW! Inilah Foto Super Tajam Bulan yang Belum Pernah Terungkap, Hasil Jepretan Darya Kawa Mirza
“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tidak ditemukan narkotika dalam bentuk apapun, melainkan hanya gula pasir sebanyak dua kilogram yang telah dibungkus menyerupai sabu,” ujar Kasi Humas Polres Tolitoli, Iptu Budi Atmojo, kepada detikcom, Sabtu (21/6/2025).
Perintah Misterius dari SW
Dari hasil pemeriksaan ponsel kedua pria tersebut, polisi menemukan rekaman suara dan video yang menjadi petunjuk penting. Dalam bukti itu, ada sosok yang disebut berinisial SW, yang memerintahkan E dan S untuk membungkus gula pasir menyerupai paket sabu.
“Ditemukan video dan voice note dari SW yang memerintahkan untuk membeli gula pasir dua kilo dan dipacking mirip paketan sabu,” ungkap Budi.

