WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Dua pria, AA (35) dan BAR (23), sempat kabur saat diburu oleh Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Abdullah, S.H.
Mereka kabur usai membuang sesuatu di jalan raya di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Selasa (17/06/2025) malam.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas, IPTU Joko Sutrisno menjelaskan setelah petugas berhasil mengamankan pelaku, kemudian diketahui identitas kedua pelaku yaitu AA (35) dan BAR (23), warga Desa Ujung Murung, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
BACA JUGA: Amerika Bergejolak! Rakyat Kepung Jalan Desak Trump Mundur Usai Serang Iran
Pelaku BAR yang duduk di boncengan curiga sedang diikuti, kemudian membuang sesuatu ke jalan kemudian melarikan diri.







