Sempat Kabur Usai Buang Barang Bukti, Dua Warga HSU Berhasil Dibekuk Polisi

Saat diperiksa, sesuatu yang dibuang tersebut adalah bekas kotak rokok yang di dalamnya terdapat bungkusan plastik klip berisi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Kedua pelaku kemudian diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari kedua pelaku yaitu 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening diduga Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu dengan berat bersih 5,23 gram, 1 lembar tisu,1 bungkus plastik warna merah muda, 1 buah kotak rokok warna merah hitam, 2 buah gawai berwarna biru muda dan 1 buah skuter metik warna putih. (yayu)

Editor: Yayu