Kabur ke Kaltim, Pelaku Penusukan di Kelua Akhirnya Diamankan Polisi

Di tengah perjalanan pulang, HIP mengajak pelaku FAJ mendatangi kediaman korban di Kelurahan Pulau, Kecamatan Kelua.

HIP menyerahkan sebilah senjata tajam kepada pelaku FAJ, pelaku FAJ yang merasa berempati terhadap HIP mengiyakan ajakan tersebut.

Pelapor yang saat itu sedang berada
di kediamannya bersama korban, mendengar ada yang menggedor pintu rumah, korban kemudian menuju pintu diikuti oleh ibunya di belakang.

Saat korban membuka pintu, tiba-tiba pelaku FAJ menusukkan sebilah senjata tajam ke arah korban dan mengenai bagian paha kiri korban, setelah itu pelaku dan HIP langsung kabur meninggalkan korban.

Sempat buron beberapa waktu, pelaku FAJ
akhirnya berhasil diamankan oleh Satuan
Reserse Kriminal Polres Tabalong yang
dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo, di sebuah pos jaga di Desa Sei Anyar kecamatan Banua Lawas pada Rabu (11/06/2025) dini hari.

Pelaku FAJ mengaku melarikan diri ke Samarinda Kaltim usai melakukan penganiayaan terhadap RM.

Saat ini pelaku FAJ sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dengan barang bukti yang disita berupa dua lembar surat Visum Et Repertum, sedangkan senjata tajam yang digunakan oleh pelaku masih dalam pencarian.(humas)

Editor Restu