Kabur ke Kaltim, Pelaku Penusukan di Kelua Akhirnya Diamankan Polisi

WARTABANJAR.COM, TABALONG – Pelaku penganiayaan pria berinisial FAJ (31) diamankan Polres Tabalong. FAJ diamankan atas laporan BAR (63) warga Kelurahan Pulau kecamatan Kelua.

Ia melaporkan FAJ karena melakukan penganiayaan kepada RM (36), putranya.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno membenarkan adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku FAJ warga desa Sei Anyar, Kecamatan Banua Lawas terhadap korban berinisial RM.

Baca Juga

Tim SAR Evakuasi Sopir Terjepit di Palangka Raya

Unduh aplikasi Wartabanjar di: https://s.id/wartabanjar_apk

Tindak pidana penganiayaan tersebut bermula saat kawan pelaku berinisial HIP curhat kepada pelaku bahwa dirinya merasa terganggu.

Dia menduga korban mengganggu istrinya.
pada Kamis (14/11/2024) malam usai
kumpul-kumpul dengan temannya, HIP dan FAJ.