VIRAL! Wali Kota Surabaya Gerebek Toko Modern Tak Punya Jukir Resmi, Netizen: "Parkir Gratis Kok Disuruh Bayar?"
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, SURABAYA – Aksi tegas Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menggegerkan publik usai sebuah video memperlihatkan dirinya menggerebek dua toko modern yang kedapatan tak menyediakan juru parkir (jukir) resmi berompi dari tempat usaha mereka. Tak main-main, dua toko tersebut langsung ditutup di tempat!
Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada Selasa (10/6/2025) di kawasan Dharmahusada itu merupakan bentuk penegakan Surat Edaran (SE) Wali Kota yang mewajibkan setiap tempat usaha—terutama yang mencantumkan tulisan "bebas parkir"—untuk menyediakan jukir resmi dengan rompi berlogo tempat usaha. SE tersebut sebelumnya memberi tenggat waktu lima hari kepada pengelola usaha untuk mematuhi aturan tersebut.
“Saya sudah sampaikan ke semua tempat usaha. Kalau tulisannya bebas parkir, maka harus ada tukang parkir dari tempat usaha itu sendiri. Supaya tidak menimbulkan fitnah di masyarakat,” tegas Eri di lokasi.
Wali kota bahkan memerintahkan Satpol PP untuk menutup lahan parkir toko dengan memasang garis pengaman (Satpol PP line), menyusul tidak adanya jukir resmi di lokasi tersebut. Menurutnya, ketidakjelasan jukir bisa menimbulkan persepsi negatif dan keresahan di masyarakat.
BACA JUGA:Austria Gempar! Penembakan Maut di Sekolah Tewaskan 10 Orang, Pelaku Bunuh Diri di Toilet
Namun, keputusan ini justru menuai reaksi panas dari warganet. Beberapa mempertanyakan logika aturan tersebut yang dianggap membingungkan dan membebani pelaku usaha:
“Seriusan gw mau tanya. Kan toko udah bayar retribusi parkir ke pemda. Kok tetep harus nyediain tukang parkir? Bukannya pemdanya yang harus nyediain yaa?”
“Lah ada tulisan bebas parkir, tapi disuruh sediain tukang parkir resmi? Ya jadi bayar parkir dong, bukan bebas parkir lagi. Kocak!”
“Ini kalau motor hilang, tukang parkirnya atau Pemkot yang tanggung jawab? Percuma dong ada jukir.”
“Kenapa toko yang ditutup? Harusnya jukir liar yang ditindak, bukan pelaku usaha!”
“Selama 5 tahun ke depan yang sejahtera tukang parkir, bukan pelaku usaha. Udah bro, gak usah dagang, jadi tukang parkir aja!”
Tak sedikit juga netizen menilai langkah tersebut justru memperburuk kenyamanan konsumen yang kerap memilih toko tanpa jukir agar lebih praktis dan bebas biaya tambahan.
Sementara itu, Pemkot Surabaya belum memberikan pernyataan lanjutan terkait respons masyarakat atas kebijakan ini. Penutupan toko disebut hanya bersifat sementara, hingga pihak pengelola mematuhi ketentuan jukir resmi sesuai edaran.(Wartabanjar.com/mood.jakarta/berbagai sumber)
editor: nur muhammad