WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Media sosial gempar dengan video YouTube bertajuk “Hari Pertama Masuk Neraka” dan “Hari Kedua di Neraka”. Ketua MUI Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan, Prof. Utang Ranuwijaya, mengecam keras konten tersebut dan menyerukan agar pelakunya diproses hukum, lantaran dinilai menodai nilai agama. MUI menegaskan: gambaran akhirat, termasuk neraka, bukan bahan guyonan dan sangat tidak pantas dijadikan konten santai. Reaksi Netizen: Kecaman Hingga Sindiran Tajam BACA JUGA:Pemerintah Umumkan Tarif Listrik Baru! Subsidi Masih Ada, Tapi Diskon Dihapus Beragam komentar publik mengguncang jagat maya: "Mui yang begini bersuara... kalo kasus pelecehan santri dipesantren diem seribu bahasa 😂😂" "Isinya anggota DPR sama pemerintah, sm oknum² yg menyengsarakan rakyatnya." "Hal‑hal yg dilarang untuk dibuat guyonan malah bangga di‑share. Semoga yang membuat video itu segera bertobat… Aamiin." "Support MUI. Makin kesini etika dalam bersosmed makin ngaco. Lain kali dipikir‑pikir lah bikin guyonan." Ada pula yang menyindir inkonsistensi MUI: "Kalo menurut pandangan Islam nggak cocok ya jangan dipandang... sesimpel itu." MUI: Akhirat Bukan Tempat Main-main Prof. Utang Ranuwijaya menekankan bahwa ajaran Islam tidak memperkenankan memperolok-olok hal ihwal akhirat. MUI mengingatkan kembali bahwa neraka adalah tempat azab serius, bukan bahan hiburan. Tuntutan Tegas: Proses Hukum dan Edukasi Umat MUI mendesak aparat segera menindak pembuat dan penyebar konten dengan dasar hukum jelas. Sosialisasi penting: Umat perlu diingatkan kembali bahwa akhirat bukan hiburan, melainkan konsep suci yang harus dijaga keagungannya. Konten viral “hari pertama/dua di neraka” menuai kecaman luas karena dianggap menodai nilai agama. MUI melalui Prof. Utang Ranuwijaya menuntut tindakan hukum tegas dan menghimbau seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi konten berbau religius di media sosial.(Wartabanjar.com/detikcom/berbagai sumber) editor: nur muhammad