WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Jajaran Polsek Pelaihari berhasil mengamankan dua orang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di Stockpile Batu Besi, Jalan Trans Sos, Desa Sungai Riam, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan pada Selasa, 3 Juni 2025, sekitar pukul 16.00 WITA.
Identitas kedua pria yang diamankan adalah Noer Mukodi bin Sugito (Alm) dan Khairul Anam bin Sukaim (Alm).
Penangkapan ini berawal dari informasi yang ditindaklanjuti oleh personel Polsek Pelaihari.
Baca Juga
BREAKING NEWS Pengendara Tewas di Jalan Mistar Cokrokusumo
Setelah dilakukan penggeledahan menyeluruh di lokasi, petugas menemukan satu bungkus plastik hitam yang di dalamnya terdapat dua kotak rokok merek Gudang Garam Merah dan Exel Click berwarna hijau.
Di dalam kotak rokok tersebut, polisi menemukan 29 paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip transparan.
Barang terlarang itu disembunyikan secara rapi di bawah sebuah meja di area penangkapan.
Berdasarkan hasil penimbangan, total berat kotor narkotika yang disita mencapai 10,04 gram, dengan berat bersih 2,84 gram.
Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mapolsek Pelaihari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini akan diproses sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polsek Pelaihari secara konsisten mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Tanah Laut.







