Menanggapi sejumlah pertanyaan kritis dari fraksi, Wakil Bupati menyampaikan penjelasan mengenai dasar konstitusional perubahan Perda, strategi optimalisasi layanan hukum, kesesuaian RPJMD dengan arah pembangunan nasional, hingga penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengelolaan aset.
“Semoga kerja sama ini membawa kemaslahatan bagi masyarakat Tanah Laut,” tutupnya. (Gazali)
Editor Restu







