Pelajar di Jabar Tak Boleh Keluar di Atas Jam 9 Malam, Sekolah Senin Sampai Jumat

    WARTABANJAR.COM – Aturan jam malam bagi pelajar akan diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai Juni 2025, membatasi aktivitas pelajar di luar rumah mulai pukul 21.00 – 04.00 WIB.

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga akan menerapkan aturan aktivitas belajar mengajar siswa di sekolah mulai dari tingkat dasar sampai menengah dariSenin sampai Jumat.

    Sementara Sabtu dan Minggu para pelajar di semua tingkatan libur.

    Baca Juga

    Waspada Banjir Rob Hari ini di Banjarmasin Mulai Jam 10 Pagi

    “Saya mengajak kepada Bupati dan Wali Kota (para pelajar) hari belajarnya sampai hari Jumat, Sabtu- Minggu libur,” ucap Dedi Mulyadi, pada acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga Edisi 9 di Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, dikutip Sabtu (31/5).

    “Sekarang SMA sampai hari Jumat, SMP sampai hari Sabtu, harusnya menurut saya di Jawa Barat diseragamkan semua proses belajar mengajar sampai hari Jumat,” tegas KDM, sapaan karib Dedi Mulyadi.

    KDM pun berharap seluruh Bupati/Wali Kota mengindahkan hal ini guna menciptakan suasana kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda.

    Terlebih dalam mendorong terwujudnya generasi Jawa Barat Gapura Panca Waluya, yakni generasi penerus yang berkarakter cageur (sehat), bageur (berbudi pekerti), bener (berintegritas), pinter (berpengetahuan), dan singer (cekatan).

    “Mudah-mudahan para Bupati/Wali Kota sama dengan Gubernur Jawa Barat,” harap KDM.

    Di samping itu, KDM juga hendak menerapkan jam pelajaran bagi para pelajar dimulai dari pukul 06.00.

    “Dulu waktu jadi Bupati Purwakarta, saya Bupati pertama yang membuat hari belajar sampai hari Jumat, dan jam pelajarannya mulai pukul 06.00 pagi,” ucap KDM.

    Baca Juga :   BMKG: Potensi Karhutla Kalsel Hari ini Aman, Sedikit Wilayah di Batola Mudah Terbakar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI