8 Orang Bawa Sajam Diamankan Polres HST

Sementara itu, delapan tersangka kasus sajam diamankan dari beberapa lokasi, seperti Tembok Bahalang, Desa Pengambau Hilir Luar, dan Desa Hantakan.

Satu tersangka narkotika berinisial MH diamankan di Jalan Mualimin, Kelurahan Barabai Darat.

Dari para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa empat unit handphone, sepuluh bilah senjata tajam, satu unit laptop, 22 paket sabu-sabu, 16 botol minuman keras, serta uang tunai sebesar Rp102.000.

Kapolres mengungkapkan bahwa motif para pelaku beragam, mulai dari faktor ekonomi hingga alasan menjaga diri.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras seluruh anggota dalam mendukung upaya pemberantasan kejahatan demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres HST,” tegasnya.

AKBP Jupri juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aksi premanisme atau kejahatan lainnya ke Polres, Polsek jajaran, Bhabinkamtibmas yang ada di tiap desa, atau melalui call center 110 secara gratis.

“Semoga dengan Ops Sikat Intan 2025, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan menekan angka kriminalitas di HST,“ tutup Kapolres. (Adew)

Editor Restu