Jual Miras Rp100 Ribu Sebotol, Perempuan ini Digerebek Polisi di Kotabaru

BACA JUGA: HEBOH! Foto Guru Sekumpul dan Guru Zuhdi Tak Terbakar Saat Kebakaran, ini Pembahasan Ilmiahnya

Polsek Kelumpang Hilir melaksanakan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya dalam rangka Operasi Sikat Intan Tahun 2025, sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. (yayu)

Editor: Yayu