Saat ini, pelaku dan barang bukti tersebut telah diamankan di Polsek Kelumpang Hilir untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
IPTU M. Rifani juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons laporan masyarakat dan menindak tegas peredaran miras yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum di wilayah hukumnya.
BACA JUGA: HEBOH! Foto Guru Sekumpul dan Guru Zuhdi Tak Terbakar Saat Kebakaran, ini Pembahasan Ilmiahnya
Polsek Kelumpang Hilir melaksanakan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya dalam rangka Operasi Sikat Intan Tahun 2025, sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. (yayu)
Editor: Yayu







