Pengakuan Warga, Maling Ditangkap di Desa Pematang yang Biasa Jual Sayur Keliling

    WARTABANJAR.COM, PARINGIN- Aksi pencurian toko oleh dua pria di Desa Pematang, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, Minggu (11/5/2025) dini hari, nyaris berujung amukan massa.

    Dalam video yang beredar, salah satu pelaku sempat ditanya warga, apakah dia yang biasa berjualan sayur keliling di desa itu.

    Ia menjawab dengan tenang, “Itu adik saya,” sambil menunjuk ke samping.

    Ironisnya, adik yang dimaksudnya ternyata juga terlibat dalam aksi pencurian ini dan duduk di sampingnya saat diamankan aparat.

    Diketahui, kedua pelaku ini berinisial MH dan JN, warga Kapar Ilung, ditangkap basah saat membobol sebuah toko milik warga.

    Mereka sempat bersembunyi di dalam mobil, namun warga yang geram sempat merusak kendaraan tersebut sebelum menyerahkan mereka ke pihak kepolisian.

    Kini, keduanya telah diamankan di Polsek Awayan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Dari hasil penyelidikan sementara, terungkap bahwa ini bukan kali pertama mereka beraksi.

    Mereka mengaku telah melakukan pencurian di empat lokasi berbeda, termasuk di Kecamatan Batumandi, tempat mereka mengambil uang dan rokok dari sebuah toko.

    Aksi mereka di Desa Pematang ini merupakan yang kedua dilakukan oleh mereka, namun beruntung kali ini mereka tepergok langsung oleh warga.

    BACA JUGA: Kasus Mama Khas Banjar, Menko UMKM Jadi Amicus Curiae, HIPMI Kalsel Suarakan Restorative Justice

    Kapolsek Awayan, Ipda Lulus Priadi, membenarkan penangkapan tersebut.

    “Barang bukti yang kami amankan antara lain satu unit mobil yang digunakan pelaku, satu bilah parang, dan sepasang gunting yang digunakan untuk membobol pintu toko,” ujar Ipda Lulus.

    Baca Juga :   Banjir Landa Tanah Laut, Ribuan Jiwa Terdampak

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI