“Barang bukti yang kami amankan antara lain satu unit mobil yang digunakan pelaku, satu bilah parang, dan sepasang gunting yang digunakan untuk membobol pintu toko,” ujar Ipda Lulus.
Ia mengapresiasi tindakan warga dan aparat desa yang tetap menahan diri serta tidak main hakim sendiri saat menangkap pelaku.
“Kami mengimbau masyarakat dan perangkat desa untuk kembali mengaktifkan kegiatan Poskamling sebagai upaya mencegah tindak kejahatan,” tambahnya. (Alfi)
Editor: Yayu







