WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kejadian tak terduga terjadi di Jalan Raya Serang Km 18,8, Kabupaten Tangerang, Kamis (8/5/2025), saat sekelompok pengamen diduga merusak kaca bus Primajasa rute Balaraja–Kampung Rambutan. Polisi kini intens melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menjelaskan bahwa Tim Penyidik Satreskrim dan Unit Reskrim Cikupa telah menerima laporan adanya tindak perusakan pada bagian kaca bus milik Primajasa.
“Unit kami telah memeriksa langsung lokasi kejadian dan mengumpulkan petunjuk awal serta keterangan saksi-saksi,” ujar Kompol Arief kepada Kompas.com via WhatsApp, Jumat (9/5/2025).
Berdasarkan keterangan para saksi, pelaku perusakan adalah sekumpulan pengamen yang berada di sekitar tol saat bus melintas.
Hingga kini, identitas para pelaku masih didalami, dan polisi mengimbau masyarakat yang memiliki rekaman video atau informasi tambahan untuk segera menghubungi unit Reskrim terdekat.
Penyidik menegaskan akan menjerat pelaku dengan pasal pengrusakan sesuai KUHP, demi menjaga keamanan dan ketertiban transportasi umum.
“Kami pastikan penegakan hukum tegas dan transparan. Siapa pun yang meresahkan pengguna jalan akan kami proses sesuai prosedur,” tegas Kompol Arief.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad