WARTABANJAR.COM, MEDAN – Warga Medan dikejutkan oleh penemuan mayat bayi dalam paket kardus yang dikirim menggunakan layanan ojek online (ojol). Lebih mengejutkan lagi, bayi tersebut ternyata merupakan hasil hubungan inses antara kakak dan adik kandung! Dua tersangka, NH (21) dan R (25), diamankan aparat Polrestabes Medan pada Jumat pagi (9/5/2025) di kawasan Medan Belawan. Keduanya diduga terlibat dalam skandal memalukan ini, yang berujung pada kematian tragis bayi tak berdosa. “Benar, dua pelaku sudah kami tangkap. Mereka adalah kakak adik kandung,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto. Mayat Bayi Dikirim Pakai Ojol, Tujuan: Pemakaman Kasus bermula ketika Yusuf Ansari, seorang driver ojol, menerima pesanan pengiriman paket pada Kamis pagi (8/5/2025) dari akun bernama “Rudi”. Bertemu di depan sebuah Indomaret di Jalan KL Yos Sudarso, Yusuf diberikan sebuah kardus oleh Rudi dan seorang wanita. BACA JUGA:Gelapkan Uang Perusahaan Hampir Rp100 Juta, Karyawan Indomaret di Kandangan Diamankan Polisi! Paket ditujukan kepada seseorang bernama Putri di Jalan Kapten Muchtar Basri, Kecamatan Medan Timur. Namun, sesampainya di lokasi, Putri justru meminta Yusuf menyerahkan paket ke marbot masjid. Karena tak ada yang mengenal, Yusuf bersama warga akhirnya membuka paket tersebut. Betapa terkejutnya mereka ketika menemukan jasad bayi terbungkus kain di dasar kardus. Polisi segera menerima laporan dari warga dan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Bayi Diduga Hasil Hubungan Terlarang Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa NH melahirkan bayinya pada 3 Mei 2025 di rumahnya di kawasan Sicanang, Medan Belawan. “Bayi sempat dirawat sendiri oleh NH, lalu dibawa ke rumah sakit karena sakit. Tapi karena kendala ekonomi, dibawa pulang dan akhirnya meninggal dunia pada 7 Mei,” ujar Gidion. Keesokan harinya, R disebut sebagai inisiator ide pembuangan jenazah menggunakan layanan ojol. “Paket berisi jasad bayi itu dikirim dengan tujuan pemakaman umum,” tambahnya. Pengakuan Mengerikan: Pacaran dengan Kakak Kandung Dalam pemeriksaan, NH mengaku memiliki hubungan asmara dengan R, kakaknya sendiri. Polisi menduga kuat bahwa bayi tersebut adalah hasil hubungan inses mereka. Namun, untuk memastikan, pihak kepolisian masih menunggu hasil tes DNA. "Dia (NH) mengaku pacaran dengan R," kata Gidion. Polisi juga masih menyelidiki alasan di balik tindakan tak manusiawi tersebut, termasuk kemungkinan adanya tekanan, kekerasan, atau upaya menutupi aib keluarga. Kasus Menggemparkan, Polisi Dalami Unsur Pidana Tambahan Hingga kini, NH dan R ditahan dan diperiksa intensif. Polisi sedang menelusuri kemungkinan unsur pidana tambahan dalam kasus ini, termasuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak serta pembuangan jenazah secara tidak layak. Kasus ini menyita perhatian luas dan menjadi pengingat keras akan pentingnya pendidikan seksual, pengawasan keluarga, serta respons sosial terhadap hubungan menyimpang.(Wartabanjar.com/kompascom/detik/youtube/antara/berbagai sumber) editor: nur muhammad