Gelapkan Uang Perusahaan Hampir Rp100 Juta, Karyawan Indomaret di Kandangan Diamankan Polisi!

    WARTABANJAR.COM, KANDANGAN – Seorang karyawan Indomaret bernama Muhammad Napiah bin Saifullah harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga menggelapkan uang perusahaan senilai hampir Rp100 juta. Pelaku diamankan pihak Kepolisian Sektor Sungai Raya, Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), pada Jumat (8/5/2025) sekitar pukul 16.00 Wita.

    Penangkapan dilakukan di tempat kerja pelaku, yakni Gerai Indomaret di Jalan Jenderal Sudirman, Karasikan, Kandangan. Dari hasil pemeriksaan awal, Muhammad Napiah mengakui perbuatannya telah menggelapkan uang hasil penjualan dari gerai tersebut.

    BACA JUGA:Masuk Daftar Buruan! Kurir Sabu dari HST Diringkus di Balangan saat Hendak Antar Barang Haram

    “Berdasarkan pengakuan pelaku, total kerugian yang ditimbulkan akibat penggelapan ini mencapai Rp99.126.600,” ungkap pihak kepolisian.

    Sebagai barang bukti, turut diamankan dokumen audit keuangan dari Gerai Indomaret Jenderal Sudirman Karasikan. Pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Sungai Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Polisi masih melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap apakah ada pihak lain yang turut terlibat dalam kasus penggelapan dana ini.(Wartabanjar.com/polres.hulusungaiselatan/berbagai sumber)

    editor: nur muhammad

    Baca Juga :   Bawa Sajam Tanpa Izin, Petani di Haruyan HST Diamankan Polisi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI