WARTABANJAR.COM, BALANGAN – Jajaran Satresnarkoba Polres Balangan kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua pria asal Hulu Sungai Tengah (HST), masing-masing berinisial MH (33) dan MA (50), dibekuk saat melintas di wilayah Desa Mungkur Uyam, Kecamatan Juai, Jumat malam (9/5/2025).
Penangkapan ini bukan tanpa alasan. MH ternyata telah lama menjadi Target Operasi (TO) Satresnarkoba dalam giat Operasi Sikat Intan 2025. Ia dan rekannya, MA, diamankan dalam perjalanan mengantar sabu ke wilayah Balangan.
“Informasi masyarakat jadi kunci utama kami. Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan keduanya di lokasi,” ujar Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, Sabtu (10/5/2025).







