Masuk Daftar Buruan! Kurir Sabu dari HST Diringkus di Balangan saat Hendak Antar Barang Haram

    WARTABANJAR.COM, BALANGAN – Jajaran Satresnarkoba Polres Balangan kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua pria asal Hulu Sungai Tengah (HST), masing-masing berinisial MH (33) dan MA (50), dibekuk saat melintas di wilayah Desa Mungkur Uyam, Kecamatan Juai, Jumat malam (9/5/2025).

    Penangkapan ini bukan tanpa alasan. MH ternyata telah lama menjadi Target Operasi (TO) Satresnarkoba dalam giat Operasi Sikat Intan 2025. Ia dan rekannya, MA, diamankan dalam perjalanan mengantar sabu ke wilayah Balangan.

    “Informasi masyarakat jadi kunci utama kami. Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan keduanya di lokasi,” ujar Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, Sabtu (10/5/2025).

    BACA JUGA:Dikendalikan dari Penjara! Pasutri Kurir 28 Kg Sabu Digerebek, Barang Bukti Disamarkan dengan Kemasan Teh Cina

    Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu seberat 2,5 gram yang disimpan dalam plastik klip bening. Tak hanya itu, turut diamankan dua unit sepeda motor, dua unit handphone, serta uang tunai masing-masing sebesar Rp62 ribu dan Rp150 ribu.

    Dalam pemeriksaan, MA mengaku sabu tersebut dibawa atas permintaan MH. Kini, keduanya ditahan di Mapolres Balangan untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah menelusuri dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkoba lintas kabupaten.

    “Operasi Sikat Intan ini menyasar berbagai penyakit masyarakat, termasuk peredaran narkotika dan tindak kriminal lainnya di wilayah hukum Balangan,” tegas Iptu Eko.(Wartabanjar.com/Satresnarkoba Polres Balangan/berbagai sumber)

    Baca Juga :   Tolak Pungli! Pemerintah Balangan Siap Tindak Calo Klaim BPJS Ketenagakerjaan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI