WARTABANJAR.COM, KUDUS – Sebuah tragedi memilukan terjadi di Kudus, Jawa Tengah, saat seorang ayah nekat menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri menggunakan linggis demi menyelamatkan nyawa anggota keluarga lainnya. Kejadian mengenaskan ini terjadi ketika sang anak, yang disebut kerap berperilaku kasar dan mengancam akan membunuh jika keinginannya tidak dituruti, menjadi ancaman nyata bagi keluarganya. BACA JUGA:BREAKING NEWS: 3 Mahasiswa UIN Antasari Tewas Usai Mobil Terbalik di Gunung Kayangan, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya Dipukul Tiga Kali di Kepala Menurut pengakuan pelaku yang kini telah diamankan Polres Kudus, ia memukul kepala anaknya sebanyak tiga kali menggunakan linggis hingga korban tewas seketika. Aksi tersebut dilakukannya dengan berat hati setelah situasi dianggap sudah tak lagi bisa ditoleransi. "Saya takut, dia pernah bilang kalau kami semua akan dibunuh kalau permintaannya ditolak," ungkap sang ayah dalam pemeriksaan. Langsung Serahkan Diri ke Polisi Usai melakukan perbuatan tragis itu, pelaku tidak melarikan diri. Ia justru langsung menyerahkan diri ke kantor polisi dan kini telah ditahan di ruang tahanan Polres Kudus. Kasus ini kini ditangani dengan jeratan pasal 338 KUHP subsider ayat 3 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Dilema dan Luka Mendalam Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus kekerasan dalam keluarga yang berujung maut. Meski dilakukan demi melindungi anggota keluarga lain, hukum tetap berjalan. Namun publik kini mempertanyakan: apakah hukum cukup adil untuk menimbang situasi genting seperti ini?(Wartabanjar.com/kaltengundercover) editor: nur muhammad