Hasil rapat ini menghasilkan Berita Acara Kesepakatan Sinkronisasi RTRW Provinsi Kalimantan Selatan dengan draft Revisi RTRW Kabupaten Barito Kuala.
“Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan proses selanjutnya di Kementerian ATR/BPN dapat segera dilaksanakan,” tuturnya.
Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua FPR Provinsi Kalsel, Prof Dr Ir H Syarifuddin Kadir, dan Plt Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib diwakili oleh Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan, Muhammad Nursjamsi.
Turut hadir Bupati Barito Kuala, H. Bahrul Ilmi, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Kuala. (Erna Djedi/mc)







