WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Pemeritah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar rapat Forum Penataan Ruang (FPR) Provins membahas revisi Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW).
Dalam kesempatan Rapat Pembahasan FPR Provinsi ini, Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan PUPR Kalsel, Muhammad Nursjamsi, menegaskan pentingnya FPR Provinsi sebagai bagian dari mekanisme penyusunan regulasi tata ruang di tingkat kabupaten/kota terutama di Kabupaten Barito Kuala.
“Rapat FPR Provinsi ini merupakan tahapan penting dalam proses penetapan Raperda RTRW kabupaten/kota. Salah satu persyaratan agar pembahasan lintas sektor bisa dilanjutkan ke Kementerian ATR/BPN adalah adanya berita acara pembahasan dari Pemerintah Provinsi,” ujarnya, di Aula Kantor Dinas PUPR Kalsel, Banjarbaru, Senin (28/4/2025).
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala juga memaparkan tujuan dari Revisi RTRW Tahun 2025–2044, yaitu untuk menjadikan wilayahnya sebagai pusat ketahanan pangan nasional yang didukung oleh industri pengolahan yang ramah lingkungan.
“Kami berharap melalui revisi RTRW ini, Barito Kuala bisa berperan lebih besar sebagai lumbung pangan nasional, dengan tetap menjaga prinsip keberlanjutan lingkungan,” ungkap Bupati Barito Kuala, Bahrul Ilmi, dalam pemaparannya.







