TRAGEDI di Balik Jeruji: Aiptu LC, Oknum Polisi Pacitan, Diduga Rudapaksa Tahanan Wanita

    WARTABANJAR.COM, PACITAN – Aksi keji seorang oknum anggota Polres Pacitan, Aiptu LC, menggegerkan publik setelah diduga melakukan rudapaksa terhadap seorang tahanan wanita berinisial PW (21) di ruang tahanan Mapolres Pacitan pada awal April 2025. PW, yang berasal dari Wonogiri, Jawa Tengah, sebelumnya ditangkap pada 5 Februari 2025 atas dugaan kasus muncikari anak di bawah umur. ​

    Kejadian ini terungkap setelah PW melaporkan insiden tersebut kepada pihak Propam Polda Jawa Timur. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bidpropam Polda Jatim segera melakukan penyelidikan dan menahan Aiptu LC di tempat khusus Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. ​

    BACA JUGA:Unggul Sementara dalam Real Count PSU Banjarbaru: Lisa-Wartono Raih 51,45% Suara​

    Kombes Pol Jules Abraham Abas, Kabid Humas Polda Jatim, mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang ditangani secara serius oleh Propam Polda Jatim. Jika terbukti bersalah, Aiptu LC terancam dipecat dengan tidak hormat (PTDH) dan dapat dijatuhi sanksi pidana sesuai hukum yang berlaku. ​

    Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat dan menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap anggota kepolisian, terutama yang bertugas di unit tahanan. Publik berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil, serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan seksual, khususnya yang melibatkan aparat penegak hukum.(Wartabanjar.com/detikcom/jembranaexpress.jawapos)

    editor: nur muhammad

    Baca Juga :   Jemaah Haji Asal Kalteng Diterbangkan ke Madinah, Kakanwil Kemenag Minta Luruskan Niat

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI