TRAGEDI di Balik Jeruji: Aiptu LC, Oknum Polisi Pacitan, Diduga Rudapaksa Tahanan Wanita

Kombes Pol Jules Abraham Abas, Kabid Humas Polda Jatim, mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang ditangani secara serius oleh Propam Polda Jatim. Jika terbukti bersalah, Aiptu LC terancam dipecat dengan tidak hormat (PTDH) dan dapat dijatuhi sanksi pidana sesuai hukum yang berlaku. ​

Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat dan menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap anggota kepolisian, terutama yang bertugas di unit tahanan. Publik berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil, serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan seksual, khususnya yang melibatkan aparat penegak hukum.(Wartabanjar.com/detikcom/jembranaexpress.jawapos)

editor: nur muhammad