Tukin Dosen ASN Cair Juli 2025, ini Kata Komisi X DPR RI

    WARTABANJAR.COM – Pencairan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dijadwalkan akan cair pada Juli 2025.

    Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, bersama Menteri Pendidikan, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, mengumumkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 19 Tahun 2025 terkait dengan pemberian Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi dosen ASN di lingkungan Kemendiktisaintek, dalam acara Taklimat Media pada Selasa (15/4) di Kemendiktisaintek Jakarta.

    Menkeu menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari amanat Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan adanya keadilan dan penghargaan bagi dosen yang telah memberikan kontribusi besar dalam dunia pendidikan.

    Melalui Perpres No. 19 Tahun 2025, Pemerintah memberikan Tukin kepada 31.066 dosen ASN yang sebelumnya hanya menerima tunjangan profesi, di luar gaji pokok dan tunjangan melekat.

    Baca Juga

    Kekeringan Mengintai Tanah Laut, Pemkab Siapkan Strategi Hadapi Kemarau 2025

    Penerima Tukin terdiri dari dosen yang bekerja di berbagai jenis perguruan tinggi negeri (PTN), dengan rincian jumlah penerima yaitu 8.725 dosen di PTN Satker, 16.540 dosen di PTN BLU yang belum menerima remunerasi, dan 5.801 dosen di Lembaga Layanan Dikti.

    Menkeu menjelaskan bahwa besaran Tukin ditentukan berdasarkan selisih antara tunjangan kinerja pada kelas jabatan dosen dengan tunjangan profesi pada jenjang yang bersangkutan.

    Baca Juga :   FAKTA-FAKTA RUSUH DI DEPOK! Warga Bakar Mobil Polisi saat Penangkapan Tersangka Kasus Senpi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI