VIRAL! Demi Bebaskan Ibu dari Penjara, Dua Remaja di Tangerang Nekat Tawarkan Ginjal

    WARTABANJAR.COM, TANGERANG – Aksi nekat dilakukan dua remaja kakak beradik di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan. Farel Mahardika Putera (19) dan NR (16) rela menawarkan ginjal mereka demi mengumpulkan uang untuk membebaskan ibu mereka, Syafrida Yani (49), yang saat ini ditahan di Polres Tangerang Selatan.

    Syafrida ditangkap setelah dilaporkan oleh seorang pramugari asing berinisial NY, yang merupakan kerabatnya. NY menuduh Syafrida melakukan penggelapan uang dan ponsel dalam sebuah kejadian pada September 2024.

    Kronologi Kasus yang Menjerat Syafrida

    Menurut keterangan Farel dan ayahnya, Yelbi Syafino, awalnya Syafrida bekerja menjaga rumah milik NY dan menerima upah. Namun, hubungan mereka memburuk, hingga akhirnya Syafrida memutus komunikasi dengan NY. Tak lama setelah itu, NY melaporkannya ke polisi dengan tuduhan penggelapan.

    BACA JUGA:UPDATE Pembunuhan Bocah di Tabalong, Ternyata Jasadnya Dibuang di Belakang Masjid di Balangan

    Pihak kepolisian, diwakili oleh Kapolsek Ciputat Timur, menyatakan bahwa penahanan Syafrida telah dilakukan sesuai prosedur. Meski demikian, mereka tengah berupaya melakukan mediasi dan mempertimbangkan penangguhan penahanan.

    Aksi Putus Asa Anak Demi Sang Ibu

    Aksi Farel dan NR yang nekat menawarkan ginjal mereka demi membebaskan ibu mereka mendapat perhatian luas dari masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan apakah proses hukum yang dijalankan sudah adil dan transparan dalam kasus ini.

    Hingga kini, Kapolres Tangerang Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. Sementara itu, keluarga Syafrida berharap adanya keadilan agar ibu mereka bisa segera dibebaskan dan kembali berkumpul bersama anak-anaknya.(Wartabanjar.com/@unikinfold)

    Baca Juga :   WADUH! Rumah Panjang 20 Pintu di Kapuas Hulu Ludes Terbakar, Ini Penyebabnya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI