Teror Kiriman Kepala Babi ke Redaksi Tempo: Kapolri Tugaskan Kabareskrim Mengusut Tuntas

     

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Teror yang dialami redaksi Tempo menjadi perhatian publik. Bahkan Dewan Pers turun tangan dan unjuk suara.

    Guna menangani kejadian tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Komjen Wahyu Widada untuk melalukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus teror kepala babi ke kantor redaksi media Tempo.

    Baca juga:Viral Tenaga Honorer Pilih Bunuh Diri Diduga Karena Teror Debt Collector Pinjol

    “Saya sudah perintahkan kepada kabareskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Listyo kepada Beritasatu.com di sela safari Ramadan di Masjid Raya Al-Mashun, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (22/3/2025) malam. 

    Jenderal Listyo berjanji Polri mengusut tuntas kasus teror kepala babi di kantor redaksi Tempo

    “Saya kita kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal-hal tersebut, “ujarnya.

    Kantor redaksi Tempo di Jalan Palmera Barat, Jakarta mendapatkan paket kiriman kepala babi pada Rabu (19/3/2025) yang diyakini oleh sejumlah kalangan sebagai bentuk teror atas sikap kritis media itu dalam pemberitaan.

    Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana atau Cica, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

    Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mendesak aparat mengusut tuntas pelaku teror kepala babi ke kantor Tempo agar kejadian serupa tidak terulang.

    “Karena jika dibiarkan, maka ancaman dan teror seperti ini akan terus berulang,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

    Ninik menjelaskan kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan dijamin sebagai hak asasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga serangan teror terhadap jurnalis maupun media tidak dapat dibenarkan.

    Baca Juga :   Diserahkan ke Negara Bagian, Donald Trump Bubarkan Kementerian Pendidikan

    Tempo sudah melaporkan langsung kasus teror kepala babi ke Mabes Polri. Mereka juga menyerahkan paket kepala babi yang dikirim ke kantor redaksinya di Palmerah, Jakarta Selatan sebagai barang bukti.

    Tiga hari setelah teror kepala babi, kantor Tempo kembali dikirim paket berupa kotak berisi enam bangkai tikus yang sudah dipenggal kepalanya, Sabtu (22/3/2025) pagi. 

    Baca juga:TRAGIS! Teror Utang Pinjol Bikin Satu Keluarga di Desa Manggis Nekat Minum Racun, Anak Bungsu Tewas

    Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan kiriman bangkai tikus makin memperjelas teror untuk redaksi Tempo. Soalnya, sebelum bangkai tikus, redaksi Tempo menerima pesan ancaman melalui media sosial melalui akun Instagram @derrynoah pada 21 Maret 2025. 

    Pengendali akun itu menyatakan akan terus mengirimkan teror “sampai mampus kantor kalian”. 

    Menurut Setri, kiriman kepala babi dan tikus adalah teror terhadap kerja media dan kebebasan pers. “Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis,” katanya. 

    “Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar tapi stop tindakan pengecut ini.”

    Teror kepala babi dan bangkai tikus ke redaksi Tempo menuai kecaman dari berbagai pihak. Netizen juga mendorong aparat mengusut tuntas kasus tersebut karena teror kepada media merupakan ancaman bagi demokrasi.(brt)

    Editor: purwoko

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI