Hasil PSU Pilkada Barito Utara, Paslon Agi-Saja Unggul

     

    WARTABANJAR.COM, MUARA TEWEH – Pasangan nomor urut 02 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya (Agi-Saja) menang dalam pemungutan suara ulang atau PSU Pilkada Barito Utara, Kalimantan Tengah yang digelar pada dua TPS, Sabtu (22/3/2025).

    Hal itu berdasarkan perhitungan suara PSU Pilkada Barito Utara 2024 di TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah dan TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru.

    Baca juga:PSU Pilkada di Empat Wilayah Mulai Digelar 22 Maret 2025, Termasuk di Kalteng

    Dengan hasil kemenangan ini, pasangan tersebut juga diprediksi bakal menjadi pemenang dalam Pilkada di Barito Utara, dari sebelumnya selisih perolehah suara kedua calon cukup tipis.

    Di TPS 01 Melayu, jumlah suara yang masuk sebanyak 515 suara. Pasangan calon nomor urut 01 Purman Jaya-Hendro Nakalelo (Gogo Helo) memperoleh 185 suara, sedangkan paslon 02 Agi-Saja memperoleh 326 suara. Terdapat empat suara tidak sah dalam proses perhitungan di TPS itu.

    Sementara itu, di TPS 04 Desa Malawaken, total suara yang masuk sebanyak 507 suara. Pasangan Gogo Helo meraih 236 suara, sedangkan pasangan Agi-Saja kembali unggul dengan 265 suara. Di TPS ini terdapat enam suara tidak sah.

    Dengan hasil ini, pasangan Agi-Saja menunjukkan dominasi suara di kedua TPS dalam PSU Pilkada Barito Utara 2024. Hasil ini sekaligus menjadi penentu siapa yang akan memimpin Barito Utara selama 5 tahun ke depan.

    Meskipun persaingan berlangsung ketat, diharapkan seluruh masyarakat Barito Utara dapat menerima hasil PSU ini dengan lapang dada dan tetap menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah masing-masing.

    Pemerintah daerah dan aparat keamanan juga terus memantau situasi untuk memastikan kondisi tetap aman dan kondusif pasca-PSU.

    “Semoga hasil dari proses demokrasi ini membawa kebaikan dan kemajuan bagi Barito Utara ke depan,” kata Arief Hidayat, warga Muara Teweh menyikapi hasil PSU Pilkada Barito Utara, seperti dikutip dari Antara.

    Baca Juga :   Kapolri: Usut Kiriman Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Kantor Tempo!

    Baca juga:Proses PSU Pilkada 2024 Tiadakan Kampanye Akbar, Hari Ini Pendaftaran Terakhir

    Diketahui, sebelum PSU di 2 TPS digelar, hasil penghitungan suara Pilkada 2024 di Barito Utara sangat ketat, dimana sebelum putusan MK diketuk kedua calon hanya selisih dalam hitungan jari.

    Selanjutnya dua TPS diperintahkan dilakukan PSU untuk menentukan siapa yang berhak mendapatkan mandat rakyat, dimana hasil PSU ditambahkan dengan perolehan suara Pilkada yang dianggap sah.(brt)

    Editor: purwoko

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI