Tiga Pejabat dan Tiga Pengembang Resmi Tersangka dalam OTT KPK
Ukuran Huruf:
"Komisi Pemberantasan Korupsi mendatangi rumah Saudara NOP dan Saudara A serta menemukan serta melakukan penyitaan uang sebesar Rp2,6 miliar yang merupakan uang komitmen yang diberikan oleh MFZ dan ASS," ucap Setyo. (brt)
Editor: purwoko