Anggota Damkar yang Dipecat Pemkot Depok karena Bongkar Korupsi di DPKP Dipekerjakan Kembali

    WARTABANJAR.COM, DEPOK – Masih ingat anggota Damkar Sandi Butar Butar yang sempat viral karena berani membongkar dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depak.

    Kala itu, Sandi mempertanyakan kondisi peralatan yang sudah rusak dan tidak ada penggantian padahal anggarannya sudah turun

    Atask keberaniannya itu, Sandi justru mendapat pelakuan tidak mengenakkan. Ia malah dipecat dari DPKP.

    Nah, Sandi ternyata kini kembali dipekerjakan di DPKP Kota Depok, Jawa Barat.

    Sandi Butar Butar kembali aktif sebagai anggota pemadam kebakaran (damkar) sejak 10 Maret 2025, setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan Pemko Depok memperpanjang kontrak pemuda itu.

    Baca juga: DIBONGKAR! Tiga Makam Palsu di Pekuburan Muslim Jalan Kuda Laut Banjarbaru Utara

    Dikutip dari @beritasatu, kuasa hukum Sandi, Deolipa Yumara mengatakan keputusan mempekerjakan kembali Sandi Butar Butar diambil oleh Wali Kota Depok Supian Suri atas perintah Gubernur Dedi Mulyadi yang sempat memanggil Sandi beberapa waktu lalu untuk mengetahui duduk perkara dirinya tak lagi diperpanjang kontraknya.

    Dedi Mukyadi sebelumnya menjanjikan akan memperjuangkan posisinya. Sandi pun mendapat wejangan dari Dedi agar tidak lagi menciptakan kegaduhan di tubuh Damkar Depok.

    Jika menemukan masalah, Sandi diminta menyampaikannya melalui jalur internal sebelum memublikasikan ke luar.

    “Sandi Butar Butar kita minta bekerja lebih baik. Kalau ada kebobrokan di Damkar, sampaikan dahulu ke internal. Kalau kepala dinasnya bermasalah, bisa lapor ke wali kota lewat surat,” ujar Deolipa, Sabtu (15/3/2025). (Berbagai sumber)

    Baca Juga :   Acara Syukuran Bupati Jayawijaya Berakhir Ricuh, Saling Serang dan Kendaraan Dibakar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI