WARTABANJAR.COM, BOGOR – Sebuah video yang beredar di media sosial Instagram menunjukkan seorang pengendara motor dipepet oleh petugas patroli dan pengawalan (patwal) yang sedang mengawal mobil Toyota Alphard putih di jalur Puncak, Bogor, Jumat (14/4/2025). Dalam video yang diunggah oleh akun @mood.jakarta, terlihat pengendara motor tersebut terjatuh ke sisi jalan yang menurun akibat aksi petugas patwal.
Warga sekitar yang menyaksikan insiden tersebut marah dan meneriaki petugas patwal. Bahkan, sebagian warga yang geram mengerubungi mobil Alphard putih sehingga terjadi kemacetan di Jalur Puncak tersebut.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu, mengonfirmasi bahwa petugas patwal tersebut sedang diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). “Sedang diperiksa propam,” ujar AKBP Rio Wahyu.
Kasus ini menambah deretan panjang insiden yang melibatkan arogansi oknum polisi di jalan raya. Berdasarkan data yang dihimpun, sepanjang tahun 2022, tercatat 6.247 kasus pelanggaran oleh personel Polri. Rinciannya, 3.090 pelanggaran disiplin, 1.903 pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP), dan 1.282 kasus pidana.
KUMPARAN.COM
Pada tahun 2024, jumlah pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian mencapai 4.168 kasus. Dari jumlah tersebut, 2.341 personel melakukan pelanggaran disiplin, dan 1.827 pelanggaran KEPP.
TIRTO.ID
Menanggapi insiden terbaru di Bogor, netizen meluapkan kemarahannya melalui kolom komentar. Akun @a_iffa_s menulis, “Dibayar berapa sih pak… sampe ngerugiin orang lain gitu.” Sementara itu, @whi.dhi22 mempertanyakan, “Orang segitu banyaknya masa gak ada yang pengen ngasih salam olahraga.”