Wamentan Ungkap Prabowo Marah Sikapi Kecurangan Minyakita

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso meminta masyarakat jangan khawatir dengan beredarnya minyak goreng rakyat (MGR) atau MinyaKita yang takarannya tak sesuai dengan yang seharusnya.

Budi mengiyakan adanya tindakan melanggar aturan yang dilakukan produsen dan distributor terhadap isi MinyaKita yang merugikan konsumen. Namun, dirinya memastikan, produsen atau distributor yang menjual sesuai aturan juga masih banyak di pasaran.

“Masyarakat tidak perlu panik, memang ada pelanggaran. Adanya pelanggaran wajib ditindak, tetapi terkait dengan pasokan tetap jalan terus karena banyak pasokan,” kata Budi di Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Budi menyampaikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri telah bergerak untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan baik di tingkat produsen maupun pengemas ulang atau repacker Minyakita.

Baca juga:MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Bareskrim Tetapkan Bos PT AYA Rasa Nabati Sebagai Tersangka

Berdasarkan hasil pengawasan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Ditjen PKTN) dan Satgas Pangan, terdapat beberapa perusahaan yang sudah ditutup yakni PT Navyta Nabati Indonesia dan PT Arya Rasa Nabati.

Budi juga memastikan produsen dan distributor nakal akan dikenakan sanksi baik secara administratif maupun ditutup izin usahanya.(inl)

Editor: purwoko