Dirut BJB Mundur, KPK Telah Terbitkan Sprindik Kasus Korupsi

     

    WARTABANJAR.COM, BANDUNG – Direktur Utama (Dirut) Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) Yuddy Renaldi menyatakan mundur dari jabatannya. Langkahnya untuk meninggalkan kursi kepemimpinannya itu dikaitkan dengan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi iklan senilai Rp 200 miliar.

    Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengaku sudah mengetahui langkah dirut BJB itu mundur dari kursi jabatannya. Namun, ia tidak mengetahui apakah ada hubungannya dengan pemeriksaan oleh KPK.

    “Saya tidak tahu inti dari pengunduran itu,” jelas Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan, Kota Bandung pada Rabu (5/3/2025).

    Baca juga:Proliga 2025 Dibuka Duel Tim Putri Jakarta Electric vs Yogya Falcons

    Ia pun meminta publik mengikuti dan menghormati seluruh proses hukum yang saat ini dijalankan oleh KPK terkait BJB.

    “Ya, kita ikuti apa yang menjadi ketentuan yang ada standardisasi di KPK dan kita hormati seluruh proses hukum itu. Namun, proses hukum itu dan (dirut BJB) ini sudah mengundurkan diri, maka tidak akan mengganggu proses pelayanan BJB,” tegasnya.

    Sebelumnya, Dedi Mulyadi menyebut, langkah dirut BJB untuk mundur baik daripada melanjutkan kepemimpinan di perusahaan perbankan tersebut.

    “Keputusan itu lebih baik daripada tetap melanjutkan kepemimpinan di BJB,” ungkapnya.

    Ia juga telah telah menerima adanya laporan terkait pengunduran diri dirut BJB.

    Baca juga:Puluhan Bank Penyalur FLPP Akan Dievaluasi Kementerian PUPR

    “Saya sudah mendapat laporan dari komisaris BJB bawah direktur utama menyatakan mengundurkan diri. Sikap mengundurkan diri itu menurut saya sikap yang sangat baik karena bagaimanapun kelembagaan berbeda dengan personal,” ujar Dedi Mulyadi.

    Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) kasus korupsi iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) senilai Rp 200 miliar. 

    “Kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

    Baca Juga :   Siap-siap, Rekrutmen Bersama BUMN Dibuka 7 Maret, Ratusan Lowongan Kerja Tersedia

    Setyo sekaligus merespons soal adanya aparat penegak hukum (APH) lain yang juga turut mengusut dugaan korupsi di Bank BJB. KPK akan terus melakukan koordinasi untuk menghindari tumpang tindih penanganan.

    “Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu nanti tugasnya direktur penyidikan dan kasatgas untuk melakukan koordinasi,” ujar Setyo Budiyanto.(brt/berbagai sumber)

    Editor: purwoko

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI