Bandar Besar Digerebek di Kompleks CBI, Polisi Tapin Amankan 44 Paket Sabu

WARTABANJAR.COM, RANTAU – Satresnarkoba Polres Tapin kembali menorehkan prestasi dalam perang melawan narkoba! Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, Iptu Satya Candra, tim berhasil menggerebek sarang peredaran sabu di Kompleks CBI Blok A No. 17, Kelurahan Karangan Putih, Kecamatan Binuang.

Kapolres Tapin, AKBP Jimmy Kurniawan, melalui Kasi Humas Polres Tapin, AKP Saepudin mengungkapkan bahwa dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (6/2/2025) pukul 16.00 WITA tersebut, seorang pria berinisial SHD (30) yang diduga bandar besar narkoba berhasil diringkus.

“Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan 44 paket sabu dengan berat bersih 23,03 gram. Selain itu, ditemukan juga timbangan digital, satu unit handphone Samsung hitam, satu unit handphone Oppo biru, satu tas selempang hitam, serta dua bundel plastik klip yang digunakan untuk mengemas narkotika,” ungkap AKP Saepudin di Rantau, Kamis (13/2/2025).

Ia menambahkan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif Satresnarkoba Polres Tapin, yang sebelumnya menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.