Tampang Juriansyah! Pelaku Penusukan Pegawai Damri di SPBU Bandar Lampung

WARTABANJAR.COM, BANDAR LAMPUNG – Juriansyah akhirnya ditangkap polisi setelah aksinya menusuk pegawai Damri di SPBU Bandar Lampung viral di media sosial. Bukannya menyesal, pelaku justru terlihat santai dengan tatapan sinis saat diamankan petugas.

Dalam foto yang beredar, Juriansyah tampak mengenakan baju putih dan kalung saat digiring polisi. Wajahnya sama sekali tak menunjukkan rasa bersalah setelah menikam korban secara brutal.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay menegaskan bahwa pelaku telah resmi ditahan di Mapolsek Kedaton.

“Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara,” ujarnya, Kamis (13/2/2025).

Alfret juga membantah isu perdamaian dalam kasus ini. Ia memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga persidangan.

“Kami akan menyidik kasus ini secara profesional sesuai arahan Kapolda, memastikan pelaku dihukum sesuai perbuatannya,” tegasnya.