WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kota Banjarmasin kini dalam status tanggap darurat sampah setelah Tempat Pengelolaan Akhir atau TPA Basirih resmi ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sejak 1 Februari 2025!
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, Alive Yousfah Love, mengungkapkan bahwa penutupan ini membuat aktivitas pembuangan sampah di TPA Basirih tidak lagi bisa dilakukan.
“Kami sudah bersurat ke Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, untuk menetapkan status tanggap darurat sampah. Saat ini kami kesulitan menanggulangi pengelolaan sampah secara menyeluruh,” ujarnya, Selasa (4/2/2025).
DLH mengakui bahwa pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) butuh waktu lama, sehingga untuk sementara masyarakat diimbau memilah sampah sendiri guna mengurangi volume sampah yang harus dibuang ke TPA Regional Banjarbakula.
Banjarmasin Krisis Lahan
Masalah utama yang dihadapi kini adalah kuota pembuangan sampah ke TPA Regional Banjarbakula hanya 105 ton per hari, sedangkan produksi sampah Banjarmasin mencapai 650 ton per hari!













