Akademisi ULM: Masterplan Penanganan Banjir Banjarbaru Perlu Dievaluasi, Bukan Direvisi!

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Rencana Dinas PUPR Kota Banjarbaru untuk merevisi masterplan penanganan banjir mendapat kritikan dari akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Dr. Eng Akbar Rahman.

Menurutnya, revisi bukanlah langkah yang tepat saat ini, melainkan evaluasi mendalam terhadap implementasi rekomendasi dalam masterplan yang sudah ada.

“Jika direvisi, berarti ada kesalahan dalam perencanaannya. Saya rasa masih terlalu dini untuk menyimpulkan demikian. Namun, jika memang ada indikasi ke arah sana, harus dikaji lebih dalam,” ujar Akbar kepada Wartabanjar, Selasa (4/2/2025).

Transparansi Publik dan Skala Prioritas Harus Diperjelas
Akbar menekankan pentingnya mengukur sejauh mana capaian dan efektivitas rekomendasi dalam masterplan. Menurutnya, Dinas PUPR Banjarbaru perlu menyampaikan progres pelaksanaan masterplan secara transparan kepada publik.

“Setidaknya dalam satu tahun pertama sejak masterplan disusun, apa saja yang sudah dilakukan? Hal ini harus dikomunikasikan secara terbuka,” tegasnya.