Pemko Banjarbaru Rugi Rp233 Juta Akibat Pencurian Bollard di Panglima Batur

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Pemerintah Kota Banjarbaru menyampaikan apresiasi kepada Polres Banjarbaru karena keberhasilan mengungkap kasus pencurian bollard atau tiang pembatas trotoar di kawasan Jalan Panglima Batur, yang menyebabkan kerugian ratusan juta rupiah.

Kepala Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Eka Yuliesda Akbari, mengatakan total kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp233 juta.

“Kalau total kerugiannya sekitar Rp233 juta. Ini tentu sangat merugikan karena bollard merupakan fasilitas umum,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).

Ia menjelaskan, keberadaan bollard memiliki fungsi penting bagi masyarakat, khususnya untuk keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki.

“Fungsinya bukan hanya estetika, tetapi juga keamanan. Masyarakat jadi lebih nyaman berjalan kaki tanpa khawatir bersinggungan dengan kendaraan,” katanya.