WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmi mendapat tugas baru dalam pengelolaan sampah dan limbah di Kota Seribu Sungai.
Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, mengungkapkan pihaknya tengah menyiapkan kajian Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).
“Kalau di DLH itu lebih ke arah kontrol landfill, sementara kami di PUPR mendapat tugas melakukan FS review TPA Basirih dan FS IPLT. Dua-duanya sudah kami siapkan di APBD Perubahan tahun ini,” jelas Suri, Rabu (10/9/2025).
Menurutnya, kajian ini akan mengacu pada dokumen Perencanaan Teknis Manajemen Persampahan (PTMP). Dengan begitu, pembagian kewenangan antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan PUPR bisa lebih jelas.
“Jadi, apa yang menjadi kewenangan DLH dan PU akan mengacu ke dokumen tersebut,” tambahnya.







