WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Donald Trump kembali terpilih menjadi presiden Amerika Serikat pada pemilihan presiden (Pilpres) yang diselenggarakan pada 5 November 2024 lalu.
Trump diketahui memiliki sejumlah daftar harta kekayaan.
Berdasarkan laporan Forbes per Oktober 2024, Trump memiliki harta kekayaan sebesar US$ 6.6 miliar yang dalam rupiah setara dengan Rp 107 triliun (sesuai kurs Rp 16.222 per dolar AS) pada Kamis (2/1/2025).
Pria berusia 78 tahun ini memperoleh sebagian besar harta kekayaan tersebut dari saham Trump Media & Technology Group, usaha lapangan golf dan real estate.







