WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua truk terjadi di Jalan Ahmad Yani Tanjung-Amuntai, tepatnya di Desa Pemarangan Kiwa RT 2, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong. Peristiwa adu banteng ini terjadi pada Rabu pagi dan mengakibatkan kerugian material sebesar Rp 15 juta.
BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Pekanbaru: Satu Keluarga Tewas Ditabrak Minibus, Sopir Positif Narkoba
Kronologi Kecelakaan
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi antara truk tronton warna biru bermuatan dozer yang dikemudikan Jumardi, dengan truk flat deck warna merah yang dikemudikan Silvester Pula Piran.
Kejadian bermula saat truk tronton biru melaju dari arah Amuntai menuju Tanjung. Sesampainya di lokasi jalan menikung ke kanan, truk flat deck dari arah berlawanan mendadak melakukan pengereman.
“Pengereman mendadak menyebabkan ban truk flat deck selip hingga menabrak bagian depan dan samping truk tronton,” ungkap Joko.
Truk tronton biru mengalami penyok pada besi pengaman sebelah kanan.
Truk flat deck merah mengalami kerusakan berat pada bodi depan dan kaca depan pecah.







