Pangdam XII/Tpr Serahkan 6,2 Kg Sabu dan 700 Butir Happy Five ke BNN Kalbar

    WARTABANJAR.COM, PONTIANAK – Sub Satgas Pemberantasan Narkoba TNI wilayah Kalimantan Barat kembali berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba.

    Barang bukti yang berhasil disita Satgas ini, diserahkan oleh Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan SE MM, kepada Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, Kombes Pol Murjatmo Edi, di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, Sabtu (21/12/2024)

    Barang bukti berupa 6,2 kg sabu-sabu dan 700 butir pil Happy Five ini merupakan hasil penggagalan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Zipur 5/ABW di wilayah perbatasan.

    Barang haram tersebut, diamankan oleh personel Pos Pamtas Sungai Beruang Satgas Yonzipur 5/ABW dalam dua operasi berbeda. Operasi pertama dilakukan pada 15 September 2024 di Dusun Sungai Beruang dengan barang bukti 2,042.5 gram sabu dan 70 strip pil Happy Five.

    Baca juga:Dramatis, Detik-detik Santriwati Berjuang dari Ganasnya Ombak Hingga Akhirnya Tewas

    Operasi kedua berhasil menggagalkan penyelundupan 4,163.9 gram sabu pada 19 Desember 2024 di Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam.

    Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Iwan Setiawan, menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan ini.

    “Keberhasilan ini mencerminkan dedikasi dan kewaspadaan tinggi prajurit di lapangan dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. Atas nama pribadi, Kepala Staf Angkatan Darat, Panglima TNI, dan Menteri Pertahanan, saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para prajurit,” ungkapnya.

    Pangdam juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba.

    Baca Juga :   Geger! Kampung Narkoba di Praya Timur Digerebek, 25 Orang Diciduk Polisi, Bandar dan Warga Ditangkap

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI