THM di Banjarmasin Boleh Buka Sampai Jam 6 di Malam Natal dan Tahun Baru

Kepada pelaku usaha Tempat Hiburan Malam/THM, diskotik, karaoke dewasa, karaoke keluarga, pub/lounge dan rumah
biliar agar mengikuti jam operasional dengan ketentuan sebagai berikut :

a. Diskotik dan Pub/lounge pada Selasa malam Rabu, 24 Desember 2024, tutup;
b. Karaoke Dewasa, Karaoke Keluarga, Rumah billiar pada Hari Selasa tanggal 24 Desember 2024 boleh buka sampai dengan pukul 18.00 WITA;
c. Hari Rabu, 25 Desember 2024 semua Tempat Hiburan Malam/THM boleh buka mulai pukul 18.00 WITA sampai dengan batas jam operasional sebagaimana ketentuan yang berlaku;
d. Hari Selasa Malam, malam Tahun Baru, 31 Desember 2024, jam operasional semua Tempat Hiburan Malam/THM, diskotik, karaoke dewasa, karaoke keluarga, pub/lounge dan rumah biliar boleh buka mulai pukul 18.00 WITA sampai dengan batas jam operasional sebagaimana ketentuan yang berlaku.(atoe)

Editor Restu