WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat bersama tim gabungan resmi memulai proses ekshumasi terhadap jasad bayi yang diduga tertukar di Rumah Sakit Islam (RSI) Cempaka Putih.
Adapun tujuan ekshumasi untuk memastikan identitas bayi melalui uji DNA, proses ini berlangsung di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2024).
Tim gabungan, yang terdiri atas Instalasi Kedokteran Forensik RS Bhayangkara dan Pusdokkes Polri, mulai membongkar makam bayi yang terletak di Blok A-1/102 Nomor 54. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh orang tua bayi dan perwakilan RSI Cempaka Putih.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan langkah ekshumasi ini dilakukan sebagai bentuk penyelidikan sekaligus memberikan kepastian status bayi kepada orang tuanya.







