VIRAL Pengendara Motor Tabrak Polisi di Trenggalek, Motor Knalpot Brong Disita
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, TRENGGALEK – Insiden mengejutkan terjadi di Trenggalek, Jawa Timur, ketika seorang pengendara motor nekat melawan petugas Kepolisian Lalu Lintas. Aksi pengendara nakal tersebut bahkan menyebabkan seorang polisi terluka.
Kejadian ini terekam dalam video amatir warga yang viral di media sosial. Dalam video yang diunggah akun @divisihumaspolri itu, memperlihatkan seorang pengendara motor yang enggan mematuhi perintah petugas untuk berhenti.
Peristiwa terjadi di pertigaan lampu merah Kecamatan Durenan, Trenggalek.
BACA JUGA:Bentrok Antara Suporter Persik dengan Arema Dua Titik di Luar Stadion Brawijaya, Begini Kata Polisi
Saat itu, petugas Lalu Lintas, Bripka Jumaeri, sedang melakukan pemeriksaan rutin. Petugas mendapati sepeda motor tersebut tidak sesuai spesifikasi keamanan, di antaranya tanpa plat nomor, spion, menggunakan knalpot brong, dan ban kecil yang sangat berbahaya bagi pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Alih-alih mematuhi perintah untuk menepi, pengendara tersebut justru menambah kecepatan dan menabrak Bripka Jumaeri hingga terluka. Akibat insiden itu, Bripka Jumaeri harus mendapatkan perawatan medis.
"Kejadian ini sangat disayangkan. Kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi berpotensi membahayakan keselamatan di jalan raya. Petugas sudah bertindak sesuai prosedur, namun pengendara malah melawan," ujar salah satu saksi di lokasi.
Setelah kejadian, pengendara motor tersebut langsung diamankan pihak Kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut. Meskipun pengendara dipulangkan, kendaraan bermotor tetap ditahan sebagai barang bukti.
BACA JUGA:Usai Menganiaya Kabur ke Sukabumi, Begini Alasan Anak Bos Roti Saat Ditangkap Polisi
Himbauan Kepolisian
Divisi Humas Polri mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara motor, untuk mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kendaraan mereka sesuai dengan standar keamanan. Penggunaan knalpot brong dan ban kecil bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan nyawa pengendara.
“Keselamatan di jalan raya adalah prioritas utama. Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang membahayakan, terutama kendaraan dengan spesifikasi yang tidak layak jalan," tegas pihak Kepolisian.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad