Usai Menganiaya Kabur ke Sukabumi, Begini Alasan Anak Bos Roti Saat Ditangkap Polisi
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, SUKABUMI - Lantaran video penganiayaannya viral di media sosial, anak bos roti George Sugama Halim (GSH) kabur ke Sukabumi, Jawa Barat. Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan, tindakan itu dilakukannya usai menganiaya pegawainya di Cakung, Jakarta Timur (Jaktim).
Hal itu diungkapkan Kapolresta Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, saat konferensi pers di hadapan awak media, Senin (16/12/2024). Menurutnya, pelaku kabur ke Sukabumi karena video aksinya tersebut viral. Karena itulah ia berniat menenangkan diri di salah satu hotel di sana.
"Mereka merasa terancam kalau masih berada di rumahnya (toko roti) karena video penganiayaan yang sudah viral. Keterangan dari orang tua, mereka ke Sukabumi untuk menenangkan diri dengan terlapor," kata Nicolas Ary seperti dikutip Wartabanjar.com.
Baca juga: Waspada Banjir Rob Fase ke 2 di Banjarmasin, Air Mulai Naik Jam 9 Malam
Sebelumnya, pelaku ditangkap pada Senin (16/12/2024) dini hari setelah ibu pelaku yang merupakan bos toko roti tersebut menginformasikan keberadaannya.
"Ibunya pelaku yang memberitahu kepada penyidik tentang keberadaan mereka di hotel Sukabumi," katanya.
Hingga kini penyidik kepolisian masih melakukan proses penyidikan terhadap GSH yang masih berstatus saksi. Penyidik akan segera melakukan gelar perkara untuk penetapan status tersangka.
"Setelah saksi, akan gelar perkara untuk meningkatkan status daripada menjadi tersangka. Setelah itu dari tersangka kita akan menetapkan apakah kita akan melakukan penahanan atau tidak," jelasnya.
Baca juga: Harapan H Muhidin Usai Resmi Menjabat Sebagai Gubernur Kalsel
Sebagai informasi, penganiayaan tersebut berawal saat terduga pelaku meminta tolong korban yang merupakan karyawan orangtuanya untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya. Namun permintaan itu ditolak dengan alasan bukan pekerjaannya.
"Awalnya terlapor (terduga pelaku) minta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor. Kemudian korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya," kata Kasi Humas Polres Metro Jaktim, AKP Lina Yuliana, Sabtu (14/12/2024).
Akibatnya, terlapor emosi dan mengambil sebuah kursi yang dilemparkan ke arah korban. Malangnya, kursi tersebut melayang mengenai kepala bagian sebelah kiri hingga berakibat luka sobek pada bahu korban. Karena itulah korban langsung melaporkan pelaku ke polisi. (Sidik Purwoko)
Baca juga: Lantik Komisioner KPK Yang Baru, Presiden Tekankan Pemberantasan Korupsi Dengan Tegas!
Editor: Sidik Purwoko